Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Lampung Selatan meminta masyarakat untuk melindungi hak pilihnya di Pemilu 2024 dengan memastikan nama sudah tertera di daftar pemilih tetap (DPT) atau belum. Untuk itu KPU Kabupaten Lampung Selatan meminta masyarakat bisa mengecek status pemilih tersebut secara Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022: Pendafatran dan Verifikasi Peserta Pemilu: 14 Desember 2022 - 14 Februari 2022: Penetapan Peserta Pemilu: 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023: Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan : 6 Desember 2022 - 25 November 2023 Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu memberikan beberapa saran perbaikan saat mengikuti rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Minggu (2/7/2023). Daftar Pemilih Tetap Tahap Kedua untuk Pilpres 2019 Komisi Pemilihan Umum atau KPU akhirnya mengumumkan perbaikan Daftar Pemilih Tetap tahap kedua pada Pilpres 18 Desember 2018 15:21 WIB Pilkada Serentak 2020. (setkab.go.id) Kemudian, sudah terdaftar sebagai pemilih, bukan anggota TNI/Polri, dan terdaftar di dalam Daftar Pemilih (DPT/DPTb/DPK). Selanjutnya, tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Berikut cara mengecek apakah sudah terdaftar dalam DPT melalui link DATA PEMILIH TETAP PUTARAN 1 PILKADA SERENTAK TAHUN 2017. Cari NIK Nama Cari Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2017. Nasional; .

cek nama daftar pemilih tetap 2022